Pengerjaan Rehab RTLH Milik Kakek 86 Tahun Warga Desa Hapulang Capai 55 Persen

    Pengerjaan Rehab RTLH Milik Kakek 86 Tahun Warga Desa Hapulang Capai 55 Persen
    Pengerjaan Rehab RTLH Milik Kakek 86 Tahun Warga Desa Hapulang Capai 55 Persen

    BARABAI-Pengerjaan rumah tidak layak huni milik Ibi kakek berusia 86 tahun warga Desa Hapulang, RT.001, RW.001, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST oleh Tim Satgas TMMD ke-116 Kodim 1002/HST capai 55 persen, Sabtu (20/05)

    Hal ini diungkapkan Kepala Penerangan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116  Kodim 1002/HST Lettu Inf Sutanto 

    "Pengerjaannya masih terus berlangsung. Saat ini sudah mencapai 55 persen, " jelasnya.

    Lettu Sutanto mengatakan untuk spesifikasi fisiknya saat ini tahap pemasangan dinding dan pembuatan pondasi  teras depan  rumah

    "Kita akan memaksimalkan pengerjaannya agar selesai tepat waktu sebelum upacara penutupan TMMD nanti, " jelasnya.

    Sementara itu, Dansatgas  TMMD ke-116,  Kodim 1002/HST, Letkol Kav Gagang Prawardhana melalui Pasiter, Kapten Inf Moh Alip Suroso mengatakan bahwa semua sasaran fisik dan nonfisik terus digenjot sesuai dengan kalender kegiatan TMMD.

    "Selain sasaran tambahan seperti rehab rumah tidak layak huni dan rehab Musholla serta Pos Kamling kita kerjakan hingga target 100 persen, " jelasnya.

    Kapten Moh Alip juga mengakui pengerjaan yang dilakukan ini baik fisik maupun non fisik dibantu secara sukarela oleh masyarakat setempat.

    "Kami tentu sangat mengapreseasi hal itu, apalagi hari ini sudah memasuki hari kedelapan tentu seluruh target harus terus ada kemajuan, " jelasnya.(pendim1002).

    hst
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Terjun Langsung Ke Lapangan Timkes TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Progres 50 Persen,  Dansatgas TMMD ke-116...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami